PEKANBARU, LIPO - Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih selektif dalam memilih mitra pengelola perkebunan. Ia menegaskan kerja sama operasional (KSO) tidak boleh diberikan kepada perusahaan yang abai terhadap masyarakat dan hak-hak masyarakat adat.
Pernyataan itu disampaikan Mafirion menyikapi masih terjadinya bentrokan dan konflik agraria di sejumlah wilayah perkebunan di Riau.
"Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi," kata Mafirion, Selasa (18/8/2026).
Menurut Mafirion, lahan yang dikelola Agrinas memiliki dimensi sosial yang besar. Sehingga orientasi pengelolaan tidak boleh hanya mengejar produksi dan keuntungan.
"Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat," ujarnya.
Ia menegaskan, jika perusahaan penerima KSO memicu konflik atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat, maka Agrinas harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama.
"Jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun. Agrinas harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat," tegasnya.
Mafirion menyoroti sejumlah konflik di Riau yang masih menjadi pekerjaan rumah. Di Rokan Hulu, bentrokan bahkan sempat terjadi pasca pengambilalihan pengelolaan lahan dan penunjukan pihak KSO.
Sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga dibahas bersama Pemprov Riau dan Komnas HAM.
"Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi," katanya.
Mafirion mengapresiasi rencana Agrinas memperluas keterlibatan masyarakat lokal melalui sistem vendor. Namun ia menekankan perubahan pola KSO harus benar-benar mengubah paradigma.
"Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi," ujarnya.
Ia meminta Agrinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola. Evaluasi harus objektif dengan melibatkan Pemda, tokoh masyarakat, masyarakat adat, dan koperasi.
"Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari produksi dan keuntungan, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat," pungkas Mafirion.*****