BK DPRD Riau Mulai Periksa Kisruh Rapat Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil

BK DPRD Riau Mulai Periksa Kisruh Rapat Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil

PEKANBARU, LIPO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mulai menggelar rangkaian rapat sejak Senin hingga Kamis untuk menindaklanjuti kisruh yang terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau pada Kamis pekan lalu.

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, mengatakan pihaknya telah menyusun tahapan pemeriksaan sesuai mekanisme, kode etik, dan tata cara beracara yang berlaku di BK.

Pada hari pertama, Senin 20 Juli 2026, BK menggelar rapat internal untuk menetapkan mekanisme penanganan perkara. Selanjutnya, rapat kedua akan diisi dengan pemanggilan pihak Sekretariat DPRD Riau guna meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.

Pada Selasa besok, BK akan memanggil anggota DPRD Riau yang hadir dalam rapat Banggar, pihak sekretariat, serta tenaga keamanan atau sekuriti yang bertugas saat insiden terjadi.

Sementara itu, pada Rabu, BK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Parisman Ihwan dan Parisman Eet. Kemudian pada Kamis, BK kembali melakukan pemeriksaan secara perorangan sebagai bagian dari pendalaman kasus.

"Itu jadwal yang kami susun bersama kawan-kawan BK," ujarnya, Senin 20 Juli 2026.

Imustiar menegaskan, BK menargetkan seluruh proses pemeriksaan dapat diselesaikan pada pekan ini apabila seluruh keterangan dan alat bukti telah diperoleh. Namun, jika pemeriksaan belum rampung, proses akan dilanjutkan setelah masa reses DPRD Riau yang dimulai pekan depan.

"Hasil keputusan BK akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyurati pihak yang bersangkutan dan partai politik terkait," tutupnya.****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bentrok

Index

Berita Lainnya

Index