Sembunyikan Sabu Dalam Waterpas, Pria Asal Jembrana Diamankan Polisi di Kuta Badung

Sembunyikan Sabu Dalam Waterpas, Pria Asal Jembrana Diamankan Polisi di Kuta Badung

BADUNG, LIPO - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah pesisir. Seorang pria berinisial MK, asal Desa Melaya, Jembrana. 

Ia ditangkap di kamar kos belakang Warung Ikan Bakar, Jl. Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa (18/8/2026).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di kawasan Pantai Kedonganan.

"Informasi dari masyarakat ini langsung kami tindaklanjuti. Tim Subdit Gakkum Ditpolairud dipimpin AKBP Nanang melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik pelaku di salah satu kos," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan MK membawa 4 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa paket sabu yang dibungkus pipet warna kuning, pipet merah, dan selotip hitam di lantai kamar.

Penggeledahan dilanjutkan. Dari dalam waterpas yang digantung di dinding dekat pintu, petugas kembali menemukan 4 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.

Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut terdiri dari 8 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, 2 paket dibungkus pipet warna kuning diduga sabu,  2 paket dibungkus pipet warna merah diduga sabu, 2 paket dibungkus selotip hitam diduga sabu, 1 bundle plastik klip, 6 potongan pipet, 1 set alat hisap sabu/bong, 1 korek api, 3 kaca, uang tunai Rp900.000, dan 1 unit HP merk Redmi warna hitam. 

Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MK disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Bali," tegas Kombes Ariasandy.

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang melapor. 

"Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Laporan pasti kami tindaklanjuti," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index