PEKANBARU, LIPO - Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru kembali menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu 27 Oktober 2026. Ini menjadi aksi kedua mereka di lokasi yang sama.
Aksi dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Dharma Putra, dengan Raja Osama Melva sebagai koordinator lapangan. Massa membawa spanduk bertuliskan "Hutan Terbakar Sambutpun Mekar".
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kabut asap terhadap kesehatan, ketidakjelasan program beasiswa, hingga dana bagi hasil (DBH) Riau.
Massa HMI menyampaikan sepuluh tuntutan. Di antaranya mendesak Presiden Prabowo menetapkan karhutla di Sumatra, Kalimantan, dan Papua sebagai bencana nasional, serta mencopot dan memulangkan Menteri Kehutanan ke Provinsi Riau.
Mereka juga menuntut agar semua korporasi yang konsesinya terbakar di Riau diumumkan, termasuk peta batas, luas, dan status hukumnya. Perusahaan yang terbukti bertanggung jawab harus dijadikan tersangka dan digugat secara perdata untuk ganti rugi kerusakan lingkungan.
Selain itu, mahasiswa mendesak pencabutan atau pembekuan izin usaha dan HGU perusahaan yang berulang kali terbakar, penguatan pencegahan karhutla di lahan gambut, serta pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2019 dengan anggaran yang jelas.
Mereka juga menuntut optimalisasi pemulihan bagi korban asap berupa layanan kesehatan gratis, masker, ruang bebas asap, dan kompensasi bagi kelompok rentan, serta perlindungan bagi petani kecil dan masyarakat adat dari kriminalisasi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu Ketua DPRD Riau Kaderismanto untuk menemui mereka.*****