Mahasiswa Unri Demo di DPRD Riau, Desak Karhula Ditetapkan Bencana Nasional

Mahasiswa Unri Demo di DPRD Riau, Desak Karhula Ditetapkan Bencana Nasional
Demontrasi Mahasiswa di DPRD Riau/F: lipo

PEKANBARU, LIPO - Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Riau, Senin 26 Oktober 2026 siang. Dalam aksi yang dikawal aparat kepolisian itu, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhula) yang terus terjadi di Riau.

Presiden Mahasiswa Unri, Muhammad Azhari, mengatakan aksi ini digelar karena persoalan kabut asap dan karhula belum juga tuntas. "Kami menuntut pemerintah serius menyelesaikan masalah ini, karena dampaknya sudah sangat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Adapun delapan tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut:

1. Menetapkan karhula sebagai bencana nasional.
2. Mengaudit korporasi pemegang konsesi HTI serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku karhula.
3. Menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016.
4. Memberikan keadilan bagi masyarakat korban kabut asap dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
5. Mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat adat.
6. Mendesak pencopotan Menteri Kehutanan serta menuntut DLHK memberikan klarifikasi.
7. Mengevaluasi Satgas PKH.
8. Meminta pelaksanaan rapat dengar pendapat bersama DPRD dan instansi terkait untuk membahas anggaran penyelesaian persoalan karhula di Riau.

Hingga berita ini ditulis, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Pihak DPRD Riau belum menemui mahasiswa.

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Demontrasi

Index

Berita Lainnya

Index