PEKANBARU, LIPO - Gerakan Mahasiswa dan Petani Bersatu (GMPB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan penguasaan ilegal lahan kawasan hutan di Riau.
Dukungan itu disampaikan Koordinator Lapangan GMPB, Agel Gandiza, saat aksi penyampaian sikap yang dihadiri aparat kepolisian, perwakilan perusahaan, mahasiswa, petani, serta tokoh masyarakat.
Dalam pernyataannya, GMPB menilai penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara tegas dan menyasar jaringan mafia tanah yang selama ini diduga menguasai lahan secara ilegal.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Agrinas Palma Nusantara dan Satgas PKH dalam memberantas mafia tanah di kawasan hutan, khususnya di wilayah Bumi Melayu,” kata Agel.
Tak hanya itu, GMPB juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi turut menelusuri aliran dana dari praktik ilegal tersebut.
Mereka meminta penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan pelaku sekaligus memberi efek jera terhadap jaringan mafia tanah.
Selain aspek penegakan hukum, GMPB menyoroti pemanfaatan lahan yang berhasil diselamatkan. Mereka mendorong agar lahan tersebut diprioritaskan untuk program redistribusi dan pemberdayaan petani.
“Kami meminta lahan yang sudah diselamatkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya petani, agar memberi kemakmuran nyata,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan masyarakat, mahasiswa, dan petani terhadap upaya penertiban kawasan hutan.
Ia mengakui, dalam satu tahun terakhir, pengelolaan dan penanganan yang dilakukan pihaknya masih memiliki berbagai keterbatasan.
“Namun dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pekerjaan ini bisa dipercepat dan memberi manfaat bagi masyarakat Riau,” kata Jefri.
Jefri juga mengungkapkan masih adanya kelompok masyarakat yang dipengaruhi pihak tertentu atau “cukong” dalam persoalan penguasaan lahan sawit.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penataan kawasan hutan secara menyeluruh.
Ia turut menyinggung sejumlah wilayah seperti Tambusai Timur dan Lubuk Soting, yang disebutnya memiliki persoalan lama terkait penguasaan lahan.
“Persoalan ini bukan hal baru. Kita ingin ke depan bisa diselesaikan dengan baik agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Jefri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penertiban kawasan hutan yang juga sejalan dengan program pemerintah pusat.
“Kita ingin praktik penguasaan lahan oleh kelompok tertentu tidak terus terjadi. Ini harus kita benahi bersama,” tegasnya.*****