PEKANBARU, LIPO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau, Kamis (2/7/2026). Mereka datang membawa tuntutan agar aparat kepolisian menunjukkan ketegasan dalam menangani sejumlah perkara yang dinilai belum tuntas.
Dalam orasinya, massa menyoroti penanganan kasus dugaan penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SBP yang diduga dilakukan secara ilegal. Mereka mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka, termasuk terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang disebut-sebut terlibat.
Aksi tersebut juga menyinggung progres penanganan perkara yang telah dilaporkan sejak awal tahun. Diketahui, laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau pada 22 Januari 2025 dan kini telah berstatus penyidikan, sebagaimana tertuang dalam SPDP tertanggal 19 Mei 2025.
Koordinator lapangan, Ismail Sayuti, menegaskan bahwa langkah penetapan tersangka diperlukan demi memberikan kepastian hukum. Ia juga meminta penyidik tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.
Selain isu pertanahan, JMN turut menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap karyawan PT SBP yang dilaporkan pada 1 Juni 2026. Dalam kasus ini, massa menilai penanganan harus dilakukan lebih serius, terutama terhadap pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Mereka mendesak kepolisian segera memburu para terduga pelaku yang masih buron dan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, dugaan penggunaan senjata api dalam insiden penyerangan juga menjadi perhatian. Massa meminta aparat mengusut tuntas asal-usul serta penggunaan senjata tersebut, sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa.
“Jangan hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektualnya harus diungkap,” tegas Ismail di hadapan peserta aksi.
Di penghujung kegiatan, JMN menyampaikan dukungannya kepada Polda Riau agar tetap konsisten menegakkan hukum secara profesional dan terbuka. Mereka berharap seluruh proses hukum berjalan adil tanpa dipengaruhi latar belakang jabatan maupun kepentingan tertentu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.(***)