Warga Kabupaten Kampar Riau Demo PT Agrinas, Ajukan 5 Tuntutan

Warga Kabupaten Kampar Riau Demo PT Agrinas, Ajukan 5 Tuntutan
Ratusan warga Sei Jernih di Kampar demo PT Agrinas Palma Nusantara

KAMPAR, LIPO – Ratusan warga Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kabupaten Kampar menggelar aksi damai di ruas Jalan Sei Jernih - PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (1/9/2026).

Aksi ditujukan kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara yang sebelumnya bernama PT Johan Sentosa. Warga menuntut kepastian hak dan keterlibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas perusahaan.

Tokoh masyarakat Sei Jernih Salman Alfarizi bersama Koordinator Lapangan Eri Bakri dan Ketua LPM Habibullah menyampaikan aspirasi langsung ke pihak perusahaan.

"Kami datang bukan untuk mengganggu aktivitas perusahaan. Kami ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat Sei Jernih agar hak serta kepentingan masyarakat sekitar dapat diperhatikan dan diberikan kepastian," ujar Salman.

Salman menyebut ada sejumlah persoalan mendesak. Mulai dari kesempatan kerja, transparansi CSR, hingga perawatan jalan.

"Kami meminta adanya keterbukaan terkait CSR, kesempatan kerja bagi masyarakat Sei Jernih, serta keterlibatan masyarakat dalam pengadaan kebun dan kegiatan angkutan perusahaan. Ini semua kami sampaikan agar hubungan antara perusahaan dengan masyarakat bisa berjalan baik dan saling memberikan manfaat," katanya.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan 5 tuntutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara:

1. Penerimaan tenaga kerja: Meminta perusahaan menerima warga Sei Jernih sebanyak 20 persen dari total karyawan.

2. Transparansi CSR: Meminta keterbukaan jumlah dan penyaluran dana CSR untuk Sei Jernih dan Kelurahan Pasir Sialang.

3. Kebun masyarakat: Meminta kerjasama pengadaan kebun masyarakat 20 persen sesuai aturan.

4. Kegiatan angkutan: Meminta pelibatan warga Sei Jernih dalam kegiatan angkutan perusahaan.

5. Perawatan jalan: Meminta perusahaan merawat jalan kampung Sei Jernih yang digunakan untuk aktivitas perkebunan.

Perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, Danu, GM Pohan dan jajaran, hadir menerima tuntutan warga. Aspirasi tersebut akan diteruskan ke manajemen untuk dipelajari.

Massa memberi batas waktu 2x24 jam kepada perusahaan untuk memberikan tanggapan. Batas waktu terhitung sejak Selasa (1/9/2026) dan jatuh pada Kamis (3/9/2026).

"Tuntutan ini sudah kami sampaikan dan sudah diterima oleh pihak manajemen. Kami memberikan waktu 2 x 24 jam sampai Kamis tanggal 3 September. Kami berharap dalam waktu tersebut ada respons dan langkah konkret dari perusahaan," tegas Salman.

Warga berharap tuntutan tidak hanya diterima secara administratif, tetapi segera dibahas agar ada solusi dan kepastian bagi masyarakat Sei Jernih.

Aksi berlangsung damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga di tengah aktivitas perkebunan perusahaan.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Demontrasi

Index

Berita Lainnya

Index