Buruh FSPMI Riau Demo di DPRD Riau, Sampaikan 4 Tuntutan

Buruh FSPMI Riau Demo di DPRD Riau, Sampaikan 4 Tuntutan
DPW FSPMI Riau menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Riau/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Riau, Kamis 1 Oktober 2026. 

Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan empat tuntutan yang mereka harap bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Riau.

Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyampaikan tuntutan-tuntutan itu melalui pengeras suara di hadapan massa aksi.

Empat tuntutan tersebut adalah:

1. Mendesak DPRD Riau memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

2. Menetapkan UMK/UMP sebesar 7,5%–9% serta menetapkan UMSK/UMSP untuk tahun 2027.

3. Pajak JHT 0%, menolak pesangon 0,5%, dan merevisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang alih daya (outsourcing).

4. Mendesak Disnaker Riau dan jajarannya agar serius menangani permasalahan buruh di perkebunan kelapa sawit di seluruh Provinsi Riau.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP agar tetap tertib dan aman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun anggota DPRD Riau yang menemui massa aksi. Para buruh masih menunggu kehadiran perwakilan dewan untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan mereka.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Demontrasi

Index

Berita Lainnya

Index