Pengusutan Skandal KSO PT Migas Bekasi dan Pertamina EP Berlanjut, Kejagung Periksa Bos Foster & Oil Energy

Pengusutan Skandal KSO PT Migas Bekasi dan Pertamina EP Berlanjut, Kejagung Periksa Bos Foster & Oil Energy

JAKARTA, LIPO - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan gas di Kota Bekasi terus bergulir. 

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait perkara Kerja Sama Operasi (KSO) PT Migas Perseroda Bekasi dengan PT Pertamina EP. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Kejaksaan Agung mengkonfirmasi, saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah Sdr. HIS dari perusahaan Foster & Oil Energy Pte. Ltd.

Kasus yang tengah diusut JAM PIDSUS ini terkait dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni periode 2009 hingga 2024.

"Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2026).

Anang menegaskan, seluruh proses penyidikan perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi ini dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Pihaknya juga memastikan penyidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Hingga kini, Kejagung belum membeberkan materi detail apa saja yang didalami penyidik dari saksi HIS. Kasus KSO Migas Bekasi ini menjadi salah satu perkara korupsi di sektor energi yang menjadi atensi JAM Pidsus.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index