PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar segera menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola lahan bekas kuasa PT Agrinas, yang saat ini telah dikuasai negara. Lahan seluas kurang lebih 20.000 hektar tersebut dinilai berpotensi besar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara profesional.
"Informasinya ada sekitar 20.000 hektare yang akan diserahkan pengelolaannya ke Pemprov oleh Agrinas, setelah diambil oleh Satgas PKH. Sekarang sudah di tangan Agrinas. Intinya, Pemprov harus segera menyiapkan BUMD," ujar Abdullah, Kamis 15 April 2026.
Menurut Abdullah, Pemprov tidak perlu membuat BUMD baru dari nol. Ia menyarankan agar BUMD yang sudah ada disesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)-nya, khususnya yang berkaitan dengan sektor perkebunan.
"Nah, paling penguatan manajemen di situ yang diperlukan. Supaya ini segera bisa dikelola. 20.000 hektar itu saya pikir akan menjadi PAD yang cukup signifikan bagi Pemprov Riau melalui BUMD yang ada," tegasnya.
Politisi PKS dapil Siak-Pelalawan tersebut mengingatkan bahwa pembentukan BUMD baru membutuhkan waktu yang panjang, terutama dalam hal penyertaan modal. Sementara lahan yang sudah berada di tangan Agrinas harus segera dikelola agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
"Ini kalau BUMD baru butuh waktu panjang untuk mencari daya. Karena ini penyertaan modal, untuk sebuah BUMD yang penting yang sudah ada di perkebunan itu KBLI-nya terdaftar, spesial terdaftar," jelasnya.
Abdullah juga mengkritisi bahwa beberapa BUMD di Riau saat ini belum optimal pengelolaannya. Ia berharap langkah cepat Pemprov dapat segera dikerjakan agar lahan eks Agrinas bisa menjadi sumber pendapatan baru.*****