Kejar Potensi PAD dari Bahan Bakar hingga Alat Berat, Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau Sisir 400 Perusahaan

Kejar Potensi PAD dari Bahan Bakar hingga Alat Berat, Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau Sisir 400 Perusahaan
Abdullah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau mulai melakukan pengecekan langsung ke sejumlah perusahaan di Riau. 

Langkah ini dilakukan untuk kepatuhan pembayaran pajak sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang penyusunan APBD 2027.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau, Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalani agenda maraton pendataan ulang potensi pemasukan daerah. Pada hari ini, tim melakukan cross-check data terhadap 9 perusahaan dari total target 400 perusahaan yang akan disisir.

“Hari ini kita cross-check data, sebenarnya ada 12 perusahaan yang dijadwalkan, tapi 3 perusahaan meminta penundaan. Jadi hari ini kita laksanakan untuk 9 perusahaan,”ujar Abdullah, Senin, 30 Maret 2026.

Fokus utama dari pendataan ini katanya tiga objek pajak, yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat. Menurutnya, ketiga sektor ini menyimpan potensi besar yang selama ini belum tergali secara maksimal.

“Kita fokus ke konsumsi air, pajak air permukaan, pajak bahan bakar, dan alat berat. Dari keterangan perusahaan nanti, sering ada perbedaan dengan data yang kita miliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdullah juga menyoroti potensi pajak bahan bakar di Riau yang dinilainya masih sangat timpang dibandingkan daerah lain. 

Ia membandingkan, Riau hanya mencapai Rp 1.2 triliun dan menempati peringkat ke-6 nasional, pendapatan dari pajak bahan bakar justru kalah jauh dari Kalimantan Timur.

“Padahal PDRB itu menunjukkan aktivitas mesin dan logistik yang tinggi. Ranking 6 di Indonesia, tapi pajak bahan bakar kita hanya Rp 1,2 triliun, sementara Kaltim yang PDRB-nya lebih rendah bisa mencapai Rp 6 triliun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika potensi ini dapat dioptimalkan, minimal menyamai angka Kaltim, maka akan ada lonjakan pendapatan hingga Rp 5 triliun hanya dari sektor bahan bakar. Hal yang sama juga berlaku untuk pajak air permukaan dan alat berat yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh perusahaan.

Selama kunjungan, tim Pansus melakukan pencocokan data antara laporan pembayaran pajak perusahaan dengan realitas penggunaan di lapangan. Beberapa perusahaan yang menjadi sasaran hari ini antara lain Serikat Putra Pelawan, Musimas (2 pabrik di Pelawan), Priatama Riau, PT TH Indo Plantation, Agri Tasari, Segati Langgam, dan PT MUK.

“Untuk alat berat, rata-rata perusahaan masih dalam proses menghitung karena aturan baru berlaku November 2025. Mereka juga mulai menghitung termasuk untuk vendor-vendor yang selama ini tidak tercatat di data Pemprov,” tambah politisi PKS ini.

Pengecekan ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong APBD 2027. Abdullah mengingatkan bahwa tantangan ke depan cukup berat karena belanja pegawai dipatok maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Jika APBD tidak mengalami pertumbuhan signifikan, dikhawatirkan akan terjadi pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pengetatan di sektor lainnya.

“Kalau kita optimis, APBD bisa tumbuh dua digit. Tapi kalau tidak kita kejar dari sekarang, tahun 2027 nanti belanja pegawai harus 30 persen dari total. Kalau total belanja cuma Rp 8 triliun, maka harus terjadi efisiensi besar-besaran,” pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pansus

Index

Berita Lainnya

Index