PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menyatakan keprihatinannya atas penahanan dua orang jurnalis dan tujuh orang relawan yang tergabung dalam aksi global misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0 oleh Israel. Menurutnya, aksi serupa kerap terjadi.
Ayat mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang terus berusaha membebaskan sembilan WNI tersebut. Ia berharap upaya yang dilakukan dapat berhasil, karena aksi yang dilakukan para relawan dan jurnalis itu semata-mata adalah aksi sosial.
"Kita meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar upaya diplomasi bisa berhasil dan kedua jurnalis serta tujuh relawan tersebut dapat segera dibebaskan," ujarnya, Kamis 21 Mei 2026.
Ayat menilai bahwa penangkapan sembilan WNI oleh Israel merupakan tindakan yang melanggar hukum, mengingat aksi yang mereka lakukan adalah aksi kemanusiaan. Ia juga menyoroti bahwa tindakan serupa sudah berkali-kali dilakukan oleh Israel.
"Seharusnya PBB dan Mahkamah Internasional bertindak, tetapi kita saksikan sendiri mereka tidak bisa berbuat banyak terhadap pelanggaran hukum internasional yang jelas terlihat. Perhatikanlah situasi dunia saat ini," pungkas politisi PKS tersebut.*****