Selain Sawit, Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau Akan Sasar Pajak Air Permukaan untuk HT

Selain Sawit, Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau Akan Sasar Pajak Air Permukaan untuk HT
Edi Basri/f: lipo

PEKANBARU, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau tidak hanya fokus pada pajak perkebunan sawit, tetapi juga mengkaji pemungutan pajak terhadap perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti akasia dan jenis kayu lainnya.

Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami hal tersebut. Menurutnya, perusahaan HTI memiliki kesamaan dengan perkebunan sawit, terutama dalam pemanfaatan sumber daya air permukaan.

“Kayu dan sawit itu sama-sama menggunakan air permukaan. Karena itu, konsep pemajakannya bisa dilakukan dengan pola yang sama,” ujar Edi Basri, Jumat 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan, jika kebijakan tersebut dapat diterapkan secara simultan antara pajak kebun sawit korporasi dan pemanfaatan kawasan hutan untuk penanaman kayu, maka potensi peningkatan pendapatan daerah akan sangat signifikan.

“Dari awal kami sampaikan, APBD Riau yang bisa menembus di atas Rp10 triliun pada 2027 sangat mungkin untuk dicapai,” katanya.

Edi memaparkan, berdasarkan izin usaha perkebunan (IUP) sawit seluas sekitar 1,5 juta hektare di Riau, potensi pendapatan daerah yang bisa diperoleh diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 triliun.

“Potensi dari 1,5 juta hektare sawit saja bisa menghasilkan pendapatan di atas Rp5 triliun,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila pendapatan dari sektor sawit tersebut digabungkan dengan potensi pajak dari sektor HTI atau pajak kayu, maka pembangunan di Provinsi Riau akan kembali menggeliat.

“Kalau ini berjalan, pembangunan di Riau akan menyala kembali,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran Liputanoke, perusahaan HTI yang berada di Riau diantaranya April Group, Sinarmas Group, Surya Dumai Group dan banyak lainnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pansus

Index

Berita Lainnya

Index