LIPO – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian kembali ditegaskan. Sebanyak lima oknum personel Polres Kepulauan Meranti terpaksa menjalani pemeriksaan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika.
Tes urine tersebut digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2/2026). Dari hasil pemeriksaan, lima personel dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Mereka masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
Kabid Humas Polda Riau melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau, berdasarkan koordinasi dengan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Rabu (11/2/2026), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Kapolres menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus bentuk keseriusan institusi dalam menjaga disiplin dan integritas anggotanya.
“Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ujar AKBP Aldi.
Sebagai tindak lanjut, kelima personel tersebut langsung dinonjobkan dari jabatan sebelumnya dan ditempatkan di tempat khusus. Mereka kini menjalani proses pemeriksaan lanjutan sambil menunggu tahapan sidang kode etik maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan,” jelasnya.
AKBP Aldi menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penindakan tegas ini, kata dia, menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar tetap menjaga profesionalisme dan marwah institusi.
“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala. Sosialisasi bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelanggar juga akan terus digencarkan kepada seluruh anggota.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti.(***)