OTT BNPB: KPK Amankan 14 Orang, 5 Jadi Tersangka

OTT BNPB: KPK Amankan 14 Orang, 5 Jadi Tersangka
Ilustrasi/F: int

JAKARTA, LIPO - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.

Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang diamankan di wilayah Jabodetabek, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta rekanan.

"Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Dalam OTT ke-22 KPK di 2026 ini, penyidik menyita uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas berupa batangan dan tabungan emas.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi, Rabu (14/10/2026).

Dari 14 orang, 5 orang resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan KPK pada Rabu sore. Mereka digiring dengan rompi oranye dan borgol. Identitas 5 tersangka belum diumumkan resmi.

Sementara Sestama BNPB Rustian yang sempat diperiksa intensif, dipastikan tidak jadi tersangka dan pulang sebagai saksi.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," tuturnya.

KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB yang menggunakan dana siap pakai bencana. Untuk jenis bencananya belum diumumkan, akan dijelaskan saat konpers lengkap.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Jubir BNPB Berton Padjaitan, kepada awak media

BNPB mengaku kooperatif, membuka data dan menginstruksikan Inspektorat Utama mengamankan dokumen terkait. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index