Kapolda Riau Sentil Polisi Lamban: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak!

Kapolda Riau Sentil Polisi Lamban: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak!
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat /lipo

PEKANBARU, LIPO – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan tidak boleh ada anggota Polri yang mengabaikan persoalan masyarakat hingga kasus tersebut viral di media sosial. 

Seluruh jajaran kepolisian diminta bergerak cepat, memberikan pelayanan humanis, serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan bertanggung jawab.

Penegasan itu disampaikan Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Arman mengingatkan, keberhasilan kepolisian tidak cukup diukur dari terlaksananya program kerja maupun banyaknya kegiatan yang dilakukan. Hal terpenting adalah sejauh mana kehadiran polisi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan rasa keadilan.

Menurutnya, kebijakan pimpinan Polri harus diterjemahkan menjadi perubahan nyata dalam pola pikir, sikap, dan perilaku setiap personel. Pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan harus menjadi standar dalam pelaksanaan tugas.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan personel agar tidak menjadikan seragam dan kewenangan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi. Setiap anggota harus menjaga kehormatan institusi melalui integritas, profesionalisme, serta sikap yang menghormati masyarakat.

Pimpinan Harus Berani Bertanggung Jawab

Kapolda turut menyoroti peran para pimpinan di setiap tingkatan, mulai dari Kapolres, Kapolsek hingga kepala satuan kerja. Mereka diminta tidak sekadar memberikan instruksi, tetapi juga memastikan setiap arahan dijalankan dengan baik.

Pimpinan, kata dia, harus mampu menjadi teladan, berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, serta segera memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Tanggung jawab atas kinerja anggota dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.

Arman menekankan bahwa perubahan di tubuh Polri membutuhkan konsistensi seluruh jajaran. Karena itu, setiap satuan kerja harus memastikan kebijakan pimpinan benar-benar diterapkan, bukan sebatas menjadi dokumen atau rutinitas administratif.

Green Policing hingga Pemetaan Kerawanan

Selain pembenahan pelayanan dan integritas, Arman meminta jajarannya memperkuat transformasi kepolisian melalui empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas.

Ia juga mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing. Pendekatan tersebut diharapkan membuat tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung.

Menurut Arman, keberhasilan program tidak cukup dilihat dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Dampaknya juga harus terukur, mulai dari meningkatnya akses masyarakat terhadap fasilitas publik, menurunnya potensi kerawanan, hingga terciptanya lingkungan yang lebih produktif.

Di sisi lain, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak dini.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Arman meminta penempatan personel dan pelaksanaan patroli tidak dilakukan sekadar sebagai rutinitas. Seluruh kegiatan harus mengacu pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

Dengan pendekatan tersebut, langkah pencegahan diharapkan lebih tepat sasaran sehingga potensi kejahatan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Melalui Commander Wish ini, Arman menginstruksikan seluruh jajaran memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan membangun kemitraan dengan masyarakat.

Ia menegaskan, implementasi kebijakan Polri Tahun 2026 harus terlihat dalam tindakan nyata di lapangan. Masyarakat harus merasakan kehadiran polisi melalui pelayanan yang cepat, penanganan laporan yang serius, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index