Lantik 5 Pejabat, Kajati Minta Kerja Profesional

Lantik 5 Pejabat, Kajati Minta Kerja Profesional
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, melantik lima pejabat struktural/lipp

PEKANBARU, LIPO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, melantik lima pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (27/8/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Riau Adhi Prabowo, para asisten, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau. Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Adapun lima pejabat yang dilantik terdiri dari satu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan empat Kepala Kejaksaan Negeri. Syahrir Jasman dipercaya mengemban jabatan sebagai Aspidsus Kejati Riau.

Sementara itu, jabatan Kajari diisi oleh Marlambson Carel Williams (Pekanbaru), Ade Indrawan (Bengkalis), Rizky Fahrurrozi (Indragiri Hulu), Andre (Kuantan Singingi), serta Johannes Harysuandy Siregar (Indragiri Hilir).

Dalam sambutannya, Kajati Riau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta mempertahankan hal-hal positif yang telah berjalan di lingkungan Kejati Riau.

“Jaga integritas, profesional, dan tetap semangat dalam bekerja. Jangan mencederai hal-hal baik yang sudah ada,” tegasnya.

Menurut Wirajana, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi. Selain sebagai bentuk penyegaran, hal ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kajati Riau juga menyinggung persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Ia menegaskan komitmen Kejati dalam mendukung penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla.

“Kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum. Prosesnya akan mengikuti hasil penyidikan yang dilakukan aparat, termasuk dari Polda Riau,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Pembakaran lahan merugikan semua pihak. Anak-anak tidak bisa bersekolah, kesehatan terganggu akibat kabut asap,” katanya.

Kajati menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan peran bersama, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.

Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, Kejati Riau diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi di seluruh wilayah Riau.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelantikan

Index

Berita Lainnya

Index