PEKANBARU, LIPO - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan 225 Ketua RT-RW dan pengurus Dasawisma se-Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/8/2026).
Pengukuhan digelar di Ballroom Grand Elite Hotel, Jalan Riau, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerintahan hingga tingkat paling bawah.
Dalam sambutannya, Wako Agung meminta para Ketua RT-RW yang baru dikukuhkan tidak hanya bekerja secara administratif. Mereka diminta aktif turun ke lapangan untuk menyerap langsung persoalan warga.
"Ketua RT dan RW ini perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah. Fungsinya bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Agung.
Menurutnya, RT-RW memiliki peran strategis sebagai penghubung antara warga dan Pemerintah Kota. Melalui mereka, berbagai masalah di lingkungan bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
"Membantu pemerintah juga dalam pembangunan, baik dalam pemberdayaan masyarakat sendiri. Bagaimana supaya bisa berkolaborasi dengan pemerintah kota," ujarnya.
Agung menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian utama RT-RW. Mulai dari kebersihan lingkungan, pendataan warga yang membutuhkan bantuan, hingga kondisi infrastruktur yang rusak.
"Rutin pantau kondisi lingkungan. Ada warga yang butuh bantuan, jalan rusak, sampah menumpuk, itu harus segera disampaikan ke pemerintah agar bisa cepat kita respons," jelasnya.
Ia juga mendorong pengurus Dasawisma untuk aktif dalam program pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, dan pencegahan stunting di tingkat RT-RW.
Wako Agung berharap para pengurus yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab. Kolaborasi antara RT-RW, Dasawisma, masyarakat, dan Pemko dinilai kunci untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Keberadaan RT-RW bukan hanya struktur pemerintahan, tapi juga ujung tombak menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Dengan turun langsung ke lapangan, Agung yakin berbagai persoalan di lingkungan bisa terdeteksi lebih dini sehingga penanganannya lebih efektif dan tepat sasaran.*****