Buru Jaringan Penadah Emas PETI Kuansing, Polda Riau Geledah Toko Emas di Siak Hulu Kampar

Buru Jaringan Penadah Emas PETI Kuansing, Polda Riau Geledah Toko Emas di Siak Hulu Kampar

KAMPAR, LIPO - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah sebuah toko emas di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026). 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut kegiatan dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidter.

"Penggeledahan toko emas terkait pengembangan kasus PETI di Kuansing," kata Ade Kuncoro kepada wartawan, Selasa siang.

Menurut Ade, langkah ini dilakukan untuk mendalami aliran dana dan jaringan penjualan hasil tambang emas ilegal yang beroperasi di Kuansing. Toko emas diduga menjadi salah satu tempat penampungan emas hasil PETI.

"Penggeledahan itu menjadi bagian dari langkah aparat untuk mendalami perkara PETI yang sebelumnya menjadi perhatian kepolisian di wilayah Kuansing," terangnya.

Hingga saat ini polisi belum merinci identitas toko emas yang digeledah, serta barang atau dokumen apa saja yang diamankan penyidik.

Ade menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi akan menelusuri lebih jauh keterkaitan pelaku PETI dengan jaringan penadah di sejumlah wilayah.

"Saat ini tim masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait penertiban PETI di Kuansing," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengamankan sejumlah pelaku PETI di Kuansing dan menyita alat berat serta emas hasil tambang ilegal. Penggeledahan di toko emas ini diduga untuk melengkapi berkas penyidikan agar bisa menjerat pelaku hingga ke jaringan penadah.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PETI

Index

Berita Lainnya

Index