Puluhan TKP Terbongkar, Polisi Amankan 44 Motor dari Komplotan Curanmor

Puluhan TKP Terbongkar, Polisi Amankan 44 Motor dari Komplotan Curanmor
Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil membongkar jaringan pelaku/lipo

PEKANBARU, LIPO – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Pekanbaru dan Kampar akhirnya terungkap. Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil membongkar jaringan pelaku yang diduga telah berulang kali beraksi di berbagai lokasi.

Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan 44 unit sepeda motor hasil kejahatan. Sebanyak 36 unit disita oleh Tim Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya diamankan jajaran Polsek Binawidya.

Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L, didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther Munthe, menjelaskan kelompok ini bukan pemain baru dan diduga telah beraksi di banyak titik.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan puluhan tempat kejadian perkara yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku,” ujar Rainly, Rabu (26/8/2026).

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada Kamis (30/7/2026) malam. Korban, Muhammad Ibrahim, memarkirkan sepeda motor milik saksi di teras rumah sebelum beristirahat. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 06.30 WIB, kendaraan tersebut sudah raib.

Dari rekaman CCTV, tampak empat orang pelaku datang sekitar pukul 03.47 WIB. Dua di antaranya masuk ke pekarangan rumah, sedangkan dua lainnya berjaga di atas sepeda motor.

Pelaku lebih dulu merusak kunci stang, lalu membawa kabur motor dengan cara didorong menggunakan kaki. Modus ini diduga dipilih agar tidak menimbulkan suara dan menghindari perhatian warga.

Kasus ini terungkap setelah laporan korban ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Polisi kemudian meringkus tersangka pertama, LH alias Hakim, pada Senin (3/8/2026).

Sehari berselang, tim kembali bergerak dan menangkap tiga pelaku lain, yakni PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit di sebuah wisma di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.

Pengembangan berikutnya mengarah pada tersangka BS yang diamankan di arena biliar di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh. Dari keterangan BS, polisi menelusuri keberadaan penadah berinisial TS di Kabupaten Pasaman Barat.

“TS berhasil ditangkap, dan dari tangannya kami turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” jelas Rainly.

Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan sebagai pelaku utama, yakni LH, PR, MA, AR, dan BS, serta satu orang penadah berinisial TS. Para pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara TS berprofesi sebagai pedagang.

Penyidikan juga mengungkap sedikitnya 26 titik lain yang diduga menjadi lokasi aksi mereka, dengan sasaran kos-kosan, perumahan, hingga kawasan permukiman dan ruas jalan di Pekanbaru dan Kampar.

Sejumlah kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai merek dan jenis, seperti Yamaha Aerox, Honda Beat Street, Yamaha NMAX, Honda Vario, hingga Honda Beat. Beberapa di antaranya bahkan tidak dilengkapi pelat nomor dan masih dalam proses pemeriksaan untuk mencocokkan nomor rangka dan mesin dengan laporan kehilangan.

Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Sejumlah pelaku lainnya juga masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pelaku tambahan,” tegas Rainly.

Polisi berharap seluruh kendaraan yang diamankan dapat segera teridentifikasi dan dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses hukum rampung.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Curanmor

Index

Berita Lainnya

Index