Diduga Lagi Nunggu Pembeli, 3 Wanita Pengedar di Inhu Dibekuk Polisi

Diduga Lagi Nunggu Pembeli, 3 Wanita Pengedar di Inhu Dibekuk Polisi
Tiga Wanita Terduga Pengedar Narkoba/F: ist

RENGAT, LIPO - Tiga wanita diduga pengedar pil ekstasi diringkus jajaran Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Penangkapan dilakukan dalam dua pengungkapan berbeda pada Kamis (13/8/2026).

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Pasir Penyu.

"Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan," ujar Misran, Rabu (19/8/2026).

Penggerebekan pertama terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kongsi IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Petugas mengamankan TR alias Tiurma (38), warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu. Saat digeledah, dari saku celana jeans biru yang dikenakannya ditemukan satu lembar tisu berisi 2 butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,87 gram.

Polisi juga menyita 1 unit ponsel warna biru gelap dari tangan tersangka.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.40 WIB, tim Opsnal Polsek Pasir Penyu kembali bergerak. Kali ini ke kawasan Taman RTH Kelurahan Tanah Merah berdasarkan informasi baru.

Di lokasi, polisi mengamankan 2 wanita yang diduga sedang menunggu pembeli. Mereka adalah ID alias Ana (34), warga Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, dan FW alias Fella (29), warga Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Inhu.

"Dari lipatan celana jeans biru milik Ana ditemukan 2 butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,98 gram," ungkap Misran.

Barang bukti lain yang disita yakni 2 unit ponsel warna silver dan ungu, serta 1 unit sepeda motor warna merah yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Ketiga tersangka kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Misran.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran pil ekstasi yang diduga dijalankan ketiga tersangka.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index