Pansus OPD Selesai, Rekomendasi Pajak Sawit Per Batang Batal Diterapkan

Pansus OPD Selesai, Rekomendasi Pajak Sawit Per Batang Batal Diterapkan
Abdullah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau telah menyelesaikan tugasnya dalam merumuskan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ratusan halaman rekomendasi telah dituangkan, termasuk mengenai isu pajak sawit per batang yang sempat menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Ketua Pansus OPD, Abdullah, menjelaskan bahwa fokus utama rekomendasi mereka adalah pajak air permukaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit. Pansus merekomendasikan agar Pemprov Riau segera menindaklanjuti dengan membuat kajian perhitungan potensi dan penetapan pajak, meniru langkah yang telah dilakukan Provinsi Sumatera Barat.

"Kita merekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti, dibuat kajian perhitungan potensi dan penetapan pajak sebagaimana yang telah dilakukan oleh Sumatera Barat. Dengan 219 hektar HGU-nya, potensinya Rp514 miliar dan mereka sudah mengeluarkan surat ketetapan pajak di seluruh HGU itu karena sudah menghitung di lapangan," ujar Abdullah belum lama ini.

"Nah itu yang kita ingin Pemprov juga memulai langkah itu, menghitung semua potensi pajak air permukaan perkebunan yang ada di seluruh HGU, di 1,5 juta hektare," tambahnya.

Terkait penerapan pajak per batang, Abdullah menegaskan bahwa rekomendasi Pansus tidak menerapkan sistem per batang. Menurutnya, sistem perbatang hanya mengkonversi perhitungan dari pemakaian air yang digunakan per hektar kebun dengan menggunakan rumus yang tersedia.

"Jadi bukan per batang sesungguhnya. Artinya cukup meniru apa yang sudah dibuat Sumatera Barat. Karena mereka sudah pada tahapan persetujuan oleh perusahaan-perusahaan. Tidak bisa perbatang karena objeknya adalah pajak air permukaan, air kanal, air sungai yang digunakan," jelasnya.

Abdullah menambahkan, volume air yang dihitung dalam satu bulan baru dikenakan tarifnya. "Bukan volume ini, bukan," tegasnya.

Mengenai target ke depan, Abdullah optimistis jika semua rekomendasi Pansus dijalankan dengan pengawasan yang ketat dan penegakan perda yang maksimal.

"Kita yakin kalau semua rekomendasi ini termasuk pengawasan yang ketat dan penegakan perda oleh Satgas maupun Satpol PP yang kita miliki sebagai instansi penegakan perda. Salah satunya itu adalah kita punya perda pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.

"Kalau ini ditegakkan dengan pengawasan yang tepat, dengan data-data yang baik, saya yakin, jangankan Rp11 triliun, saya sepakat bahkan dengan apa yang disampaikan oleh KPK. Potensi Riau itu mestinya APBD-nya provinsi itu di Rp17 triliun. Kita optimis," tutup politisi PKS ini.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pansus

Index

Berita Lainnya

Index