Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Ungkap 74 Kasus dalam Setengah Tahun

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Ungkap 74 Kasus dalam Setengah Tahun
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta/lipo

PEKANBARU, LIPO – Intensitas pengungkapan kasus narkotika di Kota Pekanbaru masih tinggi. Dalam kurun waktu Januari hingga 11 Juni 2026, Satgas Anti Narkoba mencatat telah membongkar 74 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 118 orang diamankan. Rinciannya, 107 pria, tujuh wanita, serta empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyebut, frekuensi pengungkapan yang hampir terjadi setiap dua hari sekali menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih marak.

“Jika dirata-ratakan, hampir dua hari sekali ada kasus yang berhasil kami ungkap. Ini menunjukkan kondisi yang masih cukup memprihatinkan,” kata Muharman usai Apel Satgas Anti Narkoba di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari total tersangka, sebanyak 75 orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan akan diproses secara hukum. Sementara 43 lainnya merupakan pengguna yang akan diarahkan menjalani rehabilitasi.

Petugas turut mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar, yakni 747,5 gram sabu, 53,7 gram ganja, 1.685 butir pil ekstasi dan Happy Five, serta 27 cartridge rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya.

Jika dinilai secara ekonomi, seluruh barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,16 miliar.

Muharman menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini diyakini mampu mencegah lebih dari 10 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Setidaknya ada sekitar 10.418 jiwa yang bisa kita selamatkan dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Satgas Anti Narkoba juga menjalankan program pencegahan melalui pembentukan dan pembinaan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Sejauh ini, program tersebut telah diterapkan di tiga titik, yakni Kampung Dalam, Jalan Pangeran Hidayat, serta Meranti Pandak di Kecamatan Rumbai.

Muharman menegaskan, upaya memerangi narkoba membutuhkan dukungan luas dari masyarakat.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index