Mutasi Massal ASN di Setwan, Ketua DPRD Riau Sebut Bentuk Penyegaran

Mutasi Massal ASN di Setwan, Ketua DPRD Riau Sebut Bentuk Penyegaran
Kaderismanto/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menilai mutasi massal aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau merupakan hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan. 

Menurutnya, sebagai ASN atau  pegawai harus siap ditempatkan dan ditugaskan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.

“Hal yang biasa. Dalam kapasitas ASN memang harus siap ditugaskan di manapun berada. Mutasi itu sebuah penyegaran,” ujar Kaderismanto, belum lama ini.

Ia mengatakan, kebijakan mutasi tersebut merupakan kewenangan prerogatif Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini PLT Gubernur Riau. Karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau memberikan dukungan terhadap langkah evaluasi tersebut.

“Tentu pimpinan daerah, Pak Plt Gubernur, memiliki kewenangan itu. Pimpinan dan seluruh anggota DPRD memberikan dukungan terkait evaluasi dan mutasi ini,” katanya.

Menurut Kaderismanto, tujuan utama mutasi tersebut adalah untuk meningkatkan etos kerja ASN sekaligus menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kemampuan masing-masing.

“Targetnya bagaimana ASN kita memiliki etika kerja yang baik, etos kerja yang tinggi, kemudian diberikan tempat sesuai kompetensi yang dimiliki,” jelasnya.

Ia mengakui, besarnya jumlah ASN yang dimutasi membuat kebijakan tersebut menjadi perhatian publik dan menimbulkan dinamika di lingkungan DPRD Riau.

“Hanya saja mungkin karena jumlahnya banyak, itu menjadi sesuatu yang berdinamika di Setwan DPRD,” ujarnya.

Meski demikian, politisi PDIP ini memastikan proses mutasi dilakukan secara bertahap sehingga tidak akan mengganggu administrasi maupun kinerja DPRD Riau.

Menurutnya, ada beberapa bidang khusus di Sekretariat DPRD yang tidak dimiliki organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti bagian persidangan dan risalah, sehingga perlu proses adaptasi bagi pegawai baru.

“Yang tidak ada di OPD lain itu bagian persidangan dan risalah. Jadi dilakukan bertahap sehingga yang masuk nanti bisa beradaptasi dan mampu melaksanakan tugas di bidang itu,” terangnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Riau menyikapi mutasi tersebut adalah bagian perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan administrasi di lingkungan DPRD.

“Sebagai salah satu pimpinan DPRD, saya menghimbau seluruh anggota DPRD menyikapi penyegaran ini sebagai upaya perbaikan. Harapannya kinerja DPRD ke depan semakin lebih baik,” katanya.

Kaderismanto menambahkan, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD punya peran penting mendukung tugas-tugas dewan, baik administrasi maupun pendampingan kegiatan anggota DPRD.

Untuk itu, ia berharap proses penyegaran ASN ini dapat memperkuat kinerja kelembagaan DPRD Riau ke depan.

“Intinya niat kita bersama bagaimana tatanan ASN kita semakin baik dan mampu mendukung kinerja DPRD secara maksimal,” pungkasnya.

Seperti diketahui 308 ASN dimutasi secara bertahap belum lama ini. ASN tersebut dipindahkan secara bertahap dan tersebar di sejumlah OPD merupakan buntut dugaan korupsi SPPD Fiktif di lingkungan gedung wakil rakyat tersebut. 

Meskipun dianggap sebagai penyegaran, mutasi tersebut tidak terlepas dari kritikan masyarakat. 

Sejumlah pihak menyebutkan, bila sistem tidak diperbaiki, perpindahan ratusan ASN tersebut tak ubahnya hanya sekedar ganti “pemain”, sehingga bukan tidak mungkin persoalan yang sama akan terulang kembali. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mutasi

Index

Berita Lainnya

Index