PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengingatkan para pejabat baru yang ditempatkan di lingkungan Sekretariat DPRD Riau agar tidak lagi terjadi kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di masa mendatang.
Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto saat melantik ratusan pejabat eselon III dan IV serta kepala sekolah SMA/SMK se-Riau, Selasa, 25 Mei 2026.
SF mengungkapkan, sebanyak 308 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, termasuk pegawai PPPK, dipindahkan sebagai buntut dari kasus SPPD fiktif tersebut.
“Saya tidak main-main, saya pindahkan satu kantor. Ngeri saya melihatnya karena banyak kali. Korupsinya besar sekali,” ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan, apabila kembali ditemukan persoalan serupa di kemudian hari, maka pimpinan dan pejabat terkait akan ikut dimintai pertanggungjawaban, termasuk Sekretaris DPRD Riau.
“Kalau ada temuan lagi akan saya tarik. Kalau kurang pengawasan, itu tanggung jawab termasuk Sekwan DPRD Riau. Jadi orang lama saya pindahkan semuanya, total bersih semuanya,” tegasnya.
Menurut SF Hariyanto, nilai temuan SPPD fiktif di DPRD Riau mencapai ratusan miliar rupiah. Ia mengaku sangat kecewa karena praktik tersebut masih ditemukan hingga tahun 2025.
“Temuan SPPD fiktif di DPRD Riau ratusan miliar dan mereka tidak takut melakukan itu. Ini tahun 2025 ada temuan lagi, saya sangat kecewa,” katanya.
Karena itu, dirinya saat ini mengambil langkah tegas dengan merombak seluruh pegawai di lingkungan terkait agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Supaya tidak terjadi lagi, saya rombak. Siapapun di situ saya ganti semua, bersih. Ini sejarah satu kantor dipindahkan,” ungkapnya.
SF menegaskan dirinya tidak membenci ASN secara pribadi, melainkan kecewa terhadap pola kerja yang dianggap mencoreng pemerintah daerah.
“Saya tidak benci, tapi cara kerja ASN itu yang saya benci. Saya pun malu angka SPPD fiktifnya ratusan miliar,” ujarnya.
Lebih jauh, SF Hariyanto meminta agar seluruh temuan SPPD fiktif tahun 2025 segera dikembalikan.
“Saya minta Sekwan semua temuan 2025 dikembalikan,” pungkasnya.*****