Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Etomidate

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Etomidate
Aparat Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar/lipo

PEKANBARU, LIPO — Aparat Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang difokuskan untuk menekan peredaran narkotika lintas negara melalui jalur perairan.

"Dua pria berinisial K (26) dan S (38) diamankan di lokasi. Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika internasional," kata Putu, Selasa (28/4/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita 17 paket sabu bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket sabu bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge berbagai merek yang diduga berisi etomidate, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas penyimpanan barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut Selat Akar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba.

Saat dilakukan penghadangan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang haram tersebut sempat berupaya melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kapal.

“Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba menabrak petugas,” ungkapnya.

Akibat tindakan tersebut, salah satu pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki dan telah mendapatkan perawatan medis.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus peredaran narkotika lintas negara tersebut.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index