Petugas Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, Satu Orang Berhasil Diamankan

Petugas Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, Satu Orang Berhasil Diamankan
Seorang pria berinisial AR diamankan bersama barang bukti sabu seberat total sekitar 2,2 kilogram./lipo

PEKANBARU, LIPO - Upaya penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AR diamankan bersama barang bukti sabu seberat total sekitar 2,2 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka saat pemeriksaan body checking. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Putu, Minggu (26/7).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu, masing-masing satu bungkus besar dan satu bungkus sedang, yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dililit lakban.

Pengembangan kemudian dilakukan setelah tersangka mengaku telah menginap di sebuah hotel di sekitar bandara selama kurang lebih dua pekan. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut.

“Hasil penggeledahan di kamar hotel, kami menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kawasan bandara. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara SSK II.

Dari dalam tas tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu lainnya, terdiri dari satu bungkus besar dan satu bungkus sedang. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai dua bungkus besar seberat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler, satu timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka.

Kombes Putu menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata. Ditresnarkoba Polda Riau saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal barang, tujuan pengiriman, hingga aliran dana yang terlibat.

“Kami akan telusuri sampai ke jaringan di atasnya, termasuk kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang jika ditemukan bukti yang cukup,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index