Retribusi Dinilai Masih Sangat Rendah, DPRD Soroti Tata Kelola OPD

Retribusi Dinilai Masih Sangat Rendah, DPRD Soroti Tata Kelola OPD
Abdullah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menyebutkan penerimaan retribusi daerah Riau masih sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain. 

Saat ini, retribusi Riau tercatat hanya sekitar Rp12 miliar, yang dinilainya tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki.

“Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, Riau sangat jauh tertinggal. Jawa Barat saja retribusinya sekitar Rp75 miliar, Sumatera Barat Rp 24 miliar. Ini menunjukkan bahwa potensi retribusi Riau sangat besar, tapi belum tergarap maksimal,” kata Abdullah, Senin 9 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), serta berbagai objek retribusi yang tersebar di 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seharusnya pendapatan sektor ini bisa jauh lebih besar. 

Saat ini katanya, Pansus DPRD Riau tengah melakukan analisis untuk mengidentifikasi potensi retribusi yang hilang.

Abdullah menjelaskan, retribusi Riau bersumber dari berbagai sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, retribusi alat berat, lingkungan, kesehatan, hingga sektor lainnya yang dikelola oleh 28 OPD penerima retribusi.

Ia menegaskan kepada para kepala OPD, khususnya yang baru menjabat, tidak boleh hanya fokus pada serapan anggaran belanja saja. Menurutnya, perhatian terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi dan pengelolaan aset masih sangat lemah.

“Saya agak mengkritik OPD-OPD yang hanya berkonsentrasinya hanya pada serapan anggaran. Dalam hal retribusi dan pengelolaan aset sebagai sumber pendapatan, ini sangat-sangat lemah. Data membuktikan itu,” tegasnya.

Selain retribusi, politisi PKS ini juga menyoroti rendahnya pendapatan dari pengelolaan aset daerah. Ia membandingkan dengan DKI Jakarta yang pada tahun 2025 mampu menghasilkan pendapatan aset sebesar Rp 445 miliar dan menargetkan Rp800 miliar pada tahun 2026. Sementara itu, Riau hanya memperoleh sekitar Rp8 miliar dari sektor aset.

“Memang aset DKI lebih banyak, tapi perbandingannya sangat timpang. Riau hanya Rp8 miliar, padahal aset kita juga banyak. Ini yang perlu dievaluasi, apa penyebabnya dan di mana letak masalahnya,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Riau Dapil Siak- Pelalawan ini melalui Pansus Optimalisasi Pendapatan akan memanggil OPD untuk membahas tata kelola retribusi dan aset daerah, termasuk sistem pengawasan dan optimalisasi potensi pendapatan.

“Kami akan rencanakan pemanggilan OPD untuk membahas tata kelola aset dan retribusi, agar kedepan pendapatan daerah Riau bisa meningkat,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Retribusi

Index

Berita Lainnya

Index