Dinilai Belum Tuntas, Pemko Pekanbaru Beri Waktu Pengelola Rampungkan Pembangunan Pasar Induk

Dinilai Belum Tuntas, Pemko Pekanbaru Beri Waktu Pengelola Rampungkan Pembangunan Pasar Induk
Bagunan Pasar Induk/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan kesempatan kepada pengelola untuk merampungkan pembangunan Pasar Induk, di Jalan Soekarno Hatta.

Sebab, hingga saat ini sejumlah sarana penunjang dinilai masih belum memenuhi standar yang diharapkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, hasil peninjauan terakhir menunjukkan masih adanya kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi. 

"Jadi saat ini, Pasar Induk itu masih dalam tahap persiapan. Beberapa sarana penunjang yang kami lihat di lapangan belum sesuai dengan harapan," kata Iwan Simatupang, Senin (9/2).

Menurutnya, hingga saat ini, pihak pengelola, PT Agung Rafa Bonai (ARB), juga belum menyampaikan kepastian mengenai batas waktu penyelesaian Pasar Induk.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

"Kami belum menerima komitmen waktu penyelesaian. Namun, pemko masih memberi kesempatan kepada PT ARB karena ada sejumlah hal teknis dan administrasi yang memang belum mereka siapkan," jelas Iwan.

Ia menjelaskan, aspek teknis yang dimaksud meliputi kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pasar. Sementara dari sisi administrasi, masih terdapat dokumen pengelolaan yang belum dipenuhi sepenuhnya.

Disperindag berharap PT ARB dapat segera menyelesaikan seluruh kekurangan tersebut. Agar, Pasar Induk dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat bagi distribusi komoditas serta stabilitas harga di Kota Pekanbaru.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pasar

Index

Berita Lainnya

Index