Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Pencurian, Dua Pelaku Diamankan

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Pencurian, Dua Pelaku Diamankan
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO– Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) di Jalan Dahlia, tepatnya di depan Warung KH Chicken, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

"Korban diketahui bernama Tengku Annisa Aulya (28). Saat kejadian, korban sedang mengendarai mobil dan berhenti sejenak untuk membeli kopi di pinggir Jalan Dahlia. Karena kondisi tempat berjualan cukup ramai, korban turun dari mobil dan mengantre untuk membeli kopi," ujar Anggi, Rabu (24/12/2025).

Namun, usai membeli kopi dan kembali ke mobil, korban mendapati tas miliknya telah hilang.

Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp10,1 juta beserta sejumlah surat penting. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polresta Pekanbaru.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Pada Selasa (23/12/2025), petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, masing-masing berinisial Pardomuan Siagian bin Amir Hasan S (36) dan Eli Supiana bin Hadari (39). Keduanya diketahui berada di Jalan A. Yani Gang Arida, Kota Pekanbaru.

"Berbekal informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah helm warna hitam dan rekaman CCTV

"Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index