Curi Kabel Twistik di Jalan Zebra, Pria Ini Diamankan Polsek Sukajadi

Curi Kabel Twistik di Jalan Zebra, Pria Ini Diamankan Polsek Sukajadi
Seorang pria berinisial Guspriadi alias Gus (26) berhasil diamankan/lipo

PEKANBARU, LIPO – Unit Reserse Kriminal Polsek Sukajadi mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel twistik yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Guspriadi alias Gus (26) berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian, Minggu (14/12/2025) pagi.

Pelaku diamankan sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Zebra, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel twistik sepanjang sekitar 50 meter serta dua unit NSB.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah melalui laporan resmi menyebutkan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.

"Peristiwa itu diketahui setelah pelapor, Fajar Kasmara, menerima informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait hilangnya instalasi kabel milik Dishub di kawasan tersebut," kata Romi, Senin (15/12/2025).

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, benar telah terjadi pencurian kabel twistik beserta dua unit NSB. Terlapor saat itu sudah diamankan oleh personel Polsek Sukajadi.

Akibat peristiwa tersebut, pihak pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp1,8 juta dan kemudian membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/149/XII/2025/SPKT/Polsek Sukajadi/Polresta Pekanbaru/Polda Riau.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif. Informasi keberadaan pelaku yang masih berada di sekitar TKP segera ditindaklanjuti.

"Tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index