PEKANBARU, LIPO - Seorang emak-emak di Kota Pekanbaru berinisial ER (42) nekat melakukan aksi pencopetan di Pasar Selasa, Jalan HR Soebrantas.
Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah aksi pelaku terungkap di tengah kerumunan pembeli dan pedagang.
“Pelaku ini sempat diamankan oleh petugas pasar di pos keamanan setelah aksinya diketahui oleh para pedagang dan pembeli,” ujar Asep Rahmat, Kamis (6/2/2025).
Pelaku melakukan aksi pencopetan dengan mengambil uang korban saat berada di tengah kerumunan di pasar.
Kejadian bermula saat seorang korban bernama Zulbaida melaporkan kehilangan uang sebesar Rp50 ribu saat hendak membeli pakaian di pasar.
Korban yang merasa ada tangan yang masuk ke dalam kantong bajunya, langsung menanyakan kepada tersangka yang berdiri di sampingnya. Namun, tersangka mengaku tidak tahu apa-apa. Korban yang curiga kemudian mengikuti tersangka.
Setelah beberapa menit membuntuti, korban menyaksikan tersangka juga menipu seorang pedagang dengan berpura-pura telah membayar uang belanja padahal pembayaran tersebut belum dilakukan.
Karena merasa resah, pedagang dan pembeli di pasar segera mengamankan tersangka di pos keamanan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seorang pedagang bernama Siti Aminah (66) mengenali pelaku sebagai orang yang pernah mencuri dompet miliknya yang berisi uang Rp6 juta dan emas seberat 2 gram pada 7 Januari 2024.
Setelah di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang yang dicurinya.
Saat ini, ER telah diamankan di Mapolsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 junto Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun,” pungkas Kapolsek.*****
