SIAK, LIPO - Kepolisian Sektor Kandis, Polres Siak, berhasil mengamankan pria paruh baya terduga pelaku pencurian besi di jalan Tol.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Kandis Kompol Darmawan,. S.H,. M.H, pelaku pencurian berinisial JP (49), merupakan warga JI. PTP RT.004 RW.002, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Menurut Kapolsek, pelaku diketahui melakukan pencurian ketika petugas melakukan patroli di seputaran KM 46.700 A Tol Permai, pada Senin (20/1/25) sekira pukul 14.30 WIB.
“Saat itu petugas keamanan jalan tol melihat gerak gerik seorang pria yang mencurigakan, membawa sebuah karung,” kata Darmawan, pada Selasa (21/01/25).
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata di dalam ada sejumlah berisikan besi milik PT. HK, palu, martil, gergaji besi dan parang.
“Pelaku kemudian langsung diamankan petugas,” jelas Kapolsek.
Akibat pencurian itu, PT. Hutama Karya Tol mengalami kerugian sebesar Rp.7.758.900.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Reskrim Polsek Kandis, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, Pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 406 KUHPidana. *****
