Satu Dewasa Satu Anak-anak Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg di Meranti Riau

Satu Dewasa Satu Anak-anak Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg di Meranti Riau
Dua Pelaku Saat Diamankan Polisi di Jalanan/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi. 

Bersama dengan barang haram tersebut, petugas juga mengamankan dua tersangka, salah satunya anak dibawah umur.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Suryawan Fadlin mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar di Pelabuhan Penyeberangan Lukit-Buton, Kecamatan Merbau.  

“Tim Satresnarkoba membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Berdasarkan informasi yang didapat, para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Pal – Mengkikip menuju Kota Selat Panjang," kata Suryawan, Minggu (19/1/2024).

Ia mengungkapkan kejadian terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, tim opsnal bergerak ke jalur yang dilalui tersangka. 

Tepat di Jalan Poros Tanjung Peranap – Mengkikip, tim menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Kedua orang tersangka berinisial SR (21) dan seseorang anak dibawah umur berusia 17 tahun.

“Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi warna coklat di sebuah tas ransel yang dibawa mereka," ungkapnya.

Dari hasil Interogasi, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial M, yang saat ini masih dalam penyelidikan di Pekanbaru. 

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Kedua dijerat dengan 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk tersangka di bawah umur.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index