PEKANBARU, LIPO – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar operasi gabungan berskala besar untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru, Senin (31/8/2026).
Operasi ini menyasar tiga kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung rawan narkoba, yakni Kampung Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam. Ketiganya dinilai sebagai titik merah peredaran narkotika yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, I Putu Yudha Prawira, dengan melibatkan 281 personel gabungan lintas instansi. Tim terdiri dari unsur BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil Riau, serta sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Riau seperti Satbrimob, Ditintelkam, Bidang Humas, Biddokkes, dan Ditresnarkoba.
Kombes Pol Putu Yudha menegaskan, operasi ini merupakan langkah kolaboratif untuk membersihkan kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas narkotika.
“Hari ini kami melaksanakan operasi gabungan untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dengan melibatkan berbagai instansi, penanganan diharapkan lebih maksimal dan menyeluruh,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, penentuan lokasi operasi telah melalui proses pemetaan dan rapat koordinasi sebelumnya. Tiga kampung tersebut diprioritaskan karena memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyisiran intensif di gang-gang sempit, rumah-rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi, hingga titik-titik yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.
Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagian dari mereka menjalani tes urine dengan hasil bervariasi, sementara beberapa lainnya diduga terlibat langsung dalam kepemilikan maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Ada yang hasil tesnya negatif, namun beberapa orang kedapatan membawa atau menyimpan sabu,” ungkapnya.
Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu siap edar, plastik klip bening, pipa kaca, serta tumpukan kardus berisi pipa kaca yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkotika.
“Kami menemukan banyak kardus berisi pipa kaca. Ini masih kami dalami untuk mengungkap asal-usul dan jaringan pemasoknya,” tambah Putu Yudha.
Polda Riau memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya di Pekanbaru, kegiatan pemberantasan narkoba juga akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau yang dinilai rawan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara kolaboratif demi menekan peredaran narkotika di wilayah Riau,” tutupnya.(***)