2 Kg Sabu dalam Jerigen Diamankan di Tepi Pantai Pulau Rupat

2 Kg Sabu dalam Jerigen Diamankan di Tepi Pantai Pulau Rupat

BENGKALIS, LIPO - Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat dua kilogram, pada Kamis (16/1/2025).

Pengungkapan ini dilakukan di tepi pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,Riau.

Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Bengkalis melalui jalur perairan. 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Elang Malaka melakukan penyelidikan,” kata Doni, Sabtu (18/1/2025).

Tim gabungan kemudian melakukan patroli laut di perairan Pulau Rupat dan melihat ciri-ciri pelaku yang baru saja tiba dari Malaysia. Pelaku diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal dan diketahui berinisial MR (25). 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu," jelas.

Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah jerigen yang sudah di modifikasi dan diambil langsung dari Malaysia.

“Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diambil langsung dari pantai di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Kota Aceh," ungkapnya.

Tersangka mengakui berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index