Dua Kurir Sabu di Siak Ditangkap usai Polisi Nyamar Jadi Pembeli

Dua Kurir Sabu di Siak Ditangkap usai Polisi Nyamar Jadi Pembeli

PEKANBARU, LIPO - Dua orang kurir sekaligus pengedar sabu di wilayah Kabupaten Siak berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak pada Sabtu (21/12/2024).

Kedua pelaku yang bernama Gigih Setiawan (35) dan Hafiz Amanillah (21) diringkus di Jalan Hangtuah, Kampung Rempak Kecamatan Siak.

"Kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku," ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (23/12/2024).

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 paket besar sabu dengan berat kotor 2,6 gram.

Ia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang bisa menyediakan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Kasat Narkoba Polres Siak bersama anggota Opsnal langsung turun ke TKP dan melakukan undercover buy untuk memancing pelaku dengan memesan 6 paket besar Sabu kepada tersangka dan sepakat bertemu di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Hangtuah.

“Tak lama kemudian datang kedua tersangka menggunakan mobil Xenia dengan nopol B 2430 SIL, tersangka kemudian mengeluarkan bungkusan dari dalam mobil dan membukanya serta mempersilahkan anggota yang menyamar untuk menimbang dan mengecek keaslian narkotika tersebut serta meminjam pisau di rumah makan,” ungkapnya.

Setelah mendapat kepastian bahwa benar yang dibawa tersangka adalah Narkotika jenis Shabu, Kasat beserta team langsung mengamankan kedua tersangka.

Saat dilakukan Introgasi kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir mengantarkan sabu tersebut atas suruhan seorang bandar bernama Dimas (DPO).

“Selanjutnya team melakukan pengembangan dengan cara Control delivery bersama tersangka untuk menangkap tersangka Dimas namun tersangka berhasil kabur, dimana awalnya masih bisa dihubungi dan janjian bertemu di Pekanbaru, namun beberapa jam kemudian tidak bisa di hubungi lagi, diduga tersangka Dimas sudah mengetahui adanya penangkap,” jelasnya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index