Sempat Buron, Pemasok Sabu ke Pangeran Hidayat Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pemasok Sabu ke Pangeran Hidayat Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi

PEKANBARU, LIPO - Pemasok sabu ke wilayah Pangeran Hidayat, Pekanbaru, berinisial ED (43) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Riau. 

Pelaku tersebut berhasil diringkus di Jalan Soebrantas, Pekanbaru setelah masuk dalam daftar buronan. Selain ED, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial TH (30) yang keterlibatannya masih didalami polisi.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tersangka ED saat diinterogasi mengakui telah memasok sabu ke tersangka Dona yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu.

“Tersangka ED ini sudah lama kita buru hingga pada Rabu (21/08/2024) petang kemarin sekitar pukul 18.30 Wib, berhasil kita ringkus saat berada di Jalan HR Soebrantas,” kata Manang, Ahad (1/9/2024).

Kombes Manang mengatakan, bahwa tersangka ED sudah satu tahun pemasok sabu ke Pangeran Hidayat.

“Tersangka ED ini mengaku sudah satu tahun pemasok sabu ke Pangeran Hidayat, sementara sabu tersebut ia dapat dari seorang bandar bernama Budi Akak yang masih kita buru,” ungkapnya. 

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna pengembangan selanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau, Jumat (02/08/2024) kemaren berhasil meringkus seorang emak-emak berinisial DN alias Dona, pemasok narkotika jenis Sabu ke Daerah Kampung Narkoba Pangeran Hidayat, saat berada di salah satu hotel di Pekanbaru.

Selain Dona petugas juga berhasil mengamankan tiga orang kaki tangannya masing-masing berinisial RS (19), FE (18) serta RM.

Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 paket kecil sabu siap edar dengan total berat kotor 5,88 gram.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index