Polisi Tangkap Kurir Bawa Sabu 1 Kg di Dumai Riau

Polisi Tangkap Kurir Bawa Sabu 1 Kg di Dumai Riau
Terduga Kurir Narkoba/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Ditresnarkoba Polda Riau kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Riau. 

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pihaknya pada Jumat (16/8/2024) menangkap seorang pemotor saat melintas di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"Pemotor tersebut diketahui berinisial NA (43). Saat ditangkap polisi ia kedapatan membawa 1 Kilogram sabu menggunakan sepeda motornya," ujar Manang, Ahad (18/8/2024).

Pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya. mendapat informasi bahwa akan ada seorang kurir membawa narkotika jenis sabu melintas di wilayah Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dari informasi tersebut tim langsung bergerak ke TKP. Sesampainya di TKP, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna Silver BM 6013 HW lalu berhenti di samping TPU Marga Sarana di Jalan Soekarno Hatta Dumai.

“Anggota kemudian langsung menghampiri pelaku, namun pelaku melarikan diri meninggalkan sepeda motornya,” ungkapnya. 

Melihat hal itu, anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg yang dari dalam tas selempang warna Hitam milik pelaku.

“Saat dilakukan introgasi pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Robin (DPO) untuk menjemput sabu tersebut,” pungkasnya.

Kemudian selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Riau guna pengembangan selanjutnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index