PEKANBARU, LIPO - Polsek Sukajadi berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap 2 pelaku dan mengamankan 5.165 butir pil ekstasi dan 1.620 butir Happy Five.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pengungkapan ini berawal dari under cover buy yang dilakukan tim usai mendapatkan informasi akan adanya transaksi pil ekstasi.
Kemudian petugas melakukan pengintaian di parkiran sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril menangkap seorang pria yang kemudian diketahui bernama MA (21). Dari dalam jok sepeda motornya ditemukan bungkusan yang di dalamnya terdapat 19 butir diduga pil ekstasi merk Brazil," kata Jorminal, Rabu (7/8/2024).
Pelaku MA yang diketahui berasal dari Kabupaten Kampar itu lalu dibawa ke kantor Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian Kapolsek Sukajadi memerintahkan Kanit Reskrim agar mengembangkan jaringan pengedar narkoba tersebut.
"Pelaku MA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tinggal di Jalan Merak Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. Tim pun segera bergerak ke lokasi yang disebutkan," jelasnya.
Kemudian pada Minggu (4/8/2024) dinihari, tim menggerebek ruko yang disebut pelaku MA. Dari dalam ruko, tim menangkap pelaku SM (23).
Dari penggeledahan di dalam ruko itu ditemukan tas ransel yang berisikan diduga narkotika jenis pil Ekstasi merk Brazil warna biru dengan jumlah 1.351 butir, merk Tengkorak warna putih dengan jumlah 2.500 butir, merk Smurf warna biru dengan jumlah 430 butir, merk Heineken warna kuning dengan jumlah 752 butir, merk Kodok warna hijau dengan jumlah 122 butir.
"Sehingga total pil ekstasi yang diamankan berjumlah 5.165 butir, bersama Psikotropika jenis Happy Five dengan jumlah 162 TlK atau 1.620 butir serta dan timbangan digital," pungkasnya.
Pelaku SM mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki yang bernama A (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk proses lebih lanjut.*****
