Tujuh Hari Ops Lancang Kuning, Satlantas Polres Inhu Tindak 360 Pelanggaran

Tujuh Hari Ops Lancang Kuning, Satlantas Polres Inhu Tindak 360 Pelanggaran
Ops Lancang Kuning 2024 di Kabupaten Inhu/F: LIPO

RENGAT, LIPO - Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, Polres Inhu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menindak 360 pelanggaran lalu lintas. 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, SH, mengatakan, pelanggaran lalu lintas lebih didominasi oleh pengendara motor. Ia mengatakan, dari 360 pelanggaran, 40 pelanggaran terpaksa ditilang, sedangkan sisanya, 320 pelanggaran hanya diberi tindakan lisan atau teguran.

"Sepeda motor merupakan pelanggaran yang paling banyak ditilang, yakni 31 pelanggar dari total 40 Tilang," Kasat Lantas Polres Inhu Eri Asman, Senin (22/07/24(

Ditambahkannya, agar tidak terjaring saat operasi,  seluruh masyarakat pengendara kendaraan bermotor, mulai kendaraan roda dua, roda empat, dan lainnya untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan lain-lain.

Ada 8 sasaran yang akan ditindak selama operasi Operasi Lancang Kuning 2024 ini,  yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.

Tidak hanya menjaring kendaraan yang melakukan pelanggaran saja, selama operasi, Polres Inhu juga melakukan sosialisasi safety riding, pasang pamflet, stiker dan spanduk himbauan. Kemudian, menyebarkan informasi terkait operasi melalui media elektronik, media sosial dan media massa.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Razia

Index

Berita Lainnya

Index