Desil Ekonomi Naik, Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Bansos, Ini Penjelasan Dinsos

Desil Ekonomi Naik, Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Bansos, Ini Penjelasan Dinsos
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Perubahan data desil ekonomi membuat resah warga Kota Pekanbaru. Pasalnya, perubahan desil tersebut berpengaruh langsung terhadap status penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Banyak warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima di desil 1 hingga 4, kini naik ke desil 5 ke atas dan otomatis tidak lagi masuk kriteria penerima bansos.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy, menjelaskan bahwa perubahan desil merupakan hasil pemutakhiran data nasional yang dilakukan pemerintah pusat.

Menurutnya, kenaikan desil ditentukan oleh sejumlah variabel penilaian yang sudah ditetapkan.

"Mungkin yang biasanya dapat bantuan dari desil 1-4, langsung naik ke desil 5 ke atas dia. Itu yang tidak memenuhi variabel, seperti ada yang ikut pinjaman online, judi online. Ada masalah kepemilikan asetnya, ada ID pelanggan rekeningnya lebih dari dua," kata Junaedy, Kamis (17/9/2026).

Junaedy mengungkapkan, di lapangan ditemukan sejumlah faktor yang memicu perubahan desil warga. Salah satu yang paling sering terjadi adalah kepemilikan atau kredit sepeda motor.

Faktor tersebut masuk dalam variabel perhitungan dalam pemutakhiran data. Sehingga, warga yang sebelumnya tergolong tidak mampu dan layak menerima bansos, bisa bergeser statusnya menjadi lebih mampu.

Meski begitu, Dinsos Kota Pekanbaru memastikan warga yang merasa masih dalam kondisi tidak mampu tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan.

Masyarakat bisa mengajukan sanggahan melalui pihak kelurahan setempat. Data sanggahan tersebut nantinya akan diteruskan ke Dinsos untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau memang dia kategori tidak mampu, bisa melakukan sanggahan melalui kelurahan," tegas Junaedy.

Ia menjelaskan, data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bansos saat ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut dikelola melalui kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Sosial.

Dengan adanya jalur sanggahan ini, warga yang menilai perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan diimbau untuk segera melapor agar bisa dilakukan pendataan ulang.****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bansos

Index

Berita Lainnya

Index