Berikut Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000

Berikut Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/ist

JAKARTA, LIPO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait keluhan keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesejahteraan Rakyat.

Bantuan tersebut ditujukan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mulai disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia sejak 20 Oktober 2025.

Purbaya mengakui beberapa KPM masih belum menerima bantuan tersebut. Menurutnya, masalah utama terletak pada persiapan logistik penyaluran.

"Sedang diperiksa masalahnya. Katanya masih perlu persiapan logistiknya. Pada dasarnya yang biasa disalurkan lewat Yang biasa untuk desil 1 dan 2 akan disalurkan dengan cepat seperti biasa," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Purbaya optimistis keterlambatan ini akan segera teratasi. Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran dana.

"Saya perintahkan ke bidang saya untuk diskusi dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyalurannya. Saya pikir sih minggu ini sudah keluar juga," ucapnya.

BLTS diberikan senilai Rp900.000 per penerima, dengan rincian Rp300.000 per bulan yang disalurkan satu kali di bulan Oktober. Total anggaran yang dikucurkan untuk bantuan ini mencapai Rp34 triliun.

Purbaya menjelaskan, dana untuk BLTS berasal dari pos anggaran tambahan, yakni dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang serapannya rendah.

"Kan seperti yang bilang lihat tadi, ada beberapa anggaran yang enggak terserap sehingga saya bisa alihkan. Nah, dari situ kan saya alihkan beberapa 34T dari sana kan," tuturnya.

Adapun Purbaya juga menambahkan bahwa semula bantuan tersebut direncanakan hanya untuk dua bulan, namun kemudian diperpanjang dan penerima manfaat diperluas.

"Tadinya kan cuma dua bulan. Terus kita tambah lagi jadi tiga bulan dan desil ditambah jadi desil 3-4 ikut," kata Purbaya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bansos

Index

Berita Lainnya

Index