Oknum Jaksa Terduga Suap Diusut Pidsus dan Dibebastugaskan Kejati Riau

Oknum Jaksa Terduga Suap Diusut Pidsus dan Dibebastugaskan Kejati Riau
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kasipenkum menyampaikan perkembangan hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis), Rabu (13/09/23). 

Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Herupurwanto menerangkan,  berdasarkan tindak lanjut laporan hasil Inspeksi kasus dari bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap Terlapor inisial SH atas kasus dugaan suap,  kasus itu diserahkan ke bidang  Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau untuk diproses secara hukum.

"Kasus indikasi suap Jaksa (SH) diserahkan ke Pidsus," jelas Bambang, Rabu (13/09/23). 

Dikatakan Bambang, Pidsus akan mendalami terhadap hasil inspeksi Aswas tersebut. 

"Nanti terlapor dan pihak lainnya terkait kasus tersebut akan diperiksa," jelas Bambang. 

Pemeriksaan tersebut nantinya digunakan untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap terlapor inisial SH tersebut benar atau tidak di lakukan yang bersangkutan.

"Saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak 30 Agustus 2023 lali," jelasnya.

Disebutkan, bahwa Kajati Riau telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau namun di bebas tugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index