PEKANBARU, LIPO - Komisi V DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS dan seluruh rumah sakit di Riau. Rapat ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengatakan BPJS hadir sebagai pengelola dana kesehatan. Ia ingin semua rumah sakit melayani pasien dengan optimal.
"Intinya bagaimana seluruh rumah sakit mitra BPJS memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Abdul Kasim, Kamis 29 Oktober 2026.
Ia tidak ingin ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS mandiri dan pasien BPJS yang dibiayai pemerintah.
Politisi PKS ini mengakui masih ada rumah sakit yang belum melayani pasien dengan maksimal. Karena itu, ia hadir bersama BPJS dan Dinas Kesehatan agar pelayanan ditingkatkan.
"Ini yang harus kita kolaborasikan dengan Dinas Kesehatan, BPJS, dan rumah sakit swasta maupun pemerintah. Kita mau pelayanan optimal, tidak ada lagi rujukan yang menunggu respon rumah sakit tujuan. Seharusnya BPJS punya inisiatif mencari solusi," katanya.
Anggota DPRD Riau Dapil Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti ini meminta rumah sakit swasta yang belum bermitra dengan BPJS agar segera memberi tindakan kepada pasien yang dirujuk.
"Rumah sakit jangan tunggu jaminan. Yang menjamin itu BPJS," ucapnya.
Abdul Kasim juga menyoroti tunggakan Universal Health Coverage (UHC) sharing budget antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota patuh pada regulasi yang ada.
"Harapan kita soal UHC, dana ini kalau bisa ditanggung pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah tidak terbeban lagi. Saya tidak tahu berapa angkanya, tapi tunggakan kita tidak begitu banyak," sebutnya.
Abdul Kasim menjelaskan, karena dana UHC menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus peduli terhadap kesehatan masyarakatnya.*****