PEKANBARU, LIPO - Koalisi Masyarakat SIpil (KMS) Riau berkunjungan dan berdiskusi dengan Pansus Ranperda Tanah Ulayat DPRD Riau. Kunjungan dan diskusi dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Tanah Ulayat Edi basri beserta anggota pansus Ayat Cahyadi, Kasir dan Zulhendri.
Demikian disampaikan Dinamisator Koalisi Masyarakat Sipil Johny Setiawan Mundung, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Mundung, Koaliasi Masyarakat Sipil (KMS) menganggap Ranperda tentang Tanah Ulayat ini strategis untuk kepentingan masyarakat Riau. Karena ada karakteristik tertentu pada beberapa daerah di Riau, seperti berbasis Pusako Tinggi di Kuansing, Kampar dan Rohul, berbasis komunitas seperti Talang Mamak, Sakai, Bona dan lain-lain. Ada juga berbasis keluarga seperti di Inhil, Rohul dan Kep. Meranti.
Selain itu, Perda juga diharapkan menyentuh pada pemulihak hak, pemulihan relasi kuasa, dan memberi kepastian hukum. KMS menyambut baik keterbukaan pansus terhadap masukan dari KMS. Salah satu nilai strategis Perda ini adalah konflik tenurial yang terjadi di Provinsi Riau. Melalui ranperda ini diharapkan menjadi salah satu dasar hukum untuk menyelesaikannya. Sambung Mundung.
KMS juga menyoroti pengakuan masyarakat hukum adat yang masih belum maksimal di kabupaten dan kota. Salah satunya adalah lambannya proses penyusunan dan penetapan peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota yang mengatur pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Ranperda ini juga diharapkan dapat memulihkan relasi antara masyarakat, pemerintah dan investor.
Anggota Pansus Ayat Cahyadi menambahkan bahwa Perda ini merupakan perda revisi yang sudah ditetapkan sebelumnya pada tahun 2015. Oleh sebab itu pansus akan secara cermat membahasnya termasuk menghimpun masukan dari para pihak.
Masukan dari KMS diharapkan dapat memperkuat subtansi ranperda agar proses pembahasanya menghasilkan regulasi yang lebih baik dan tentu saja memberikan kepastianhukum bagi masyarakat adat.
Sementara itu anggota Pansus lainnya kasir mempersilahkan koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan data konflik yang terjadi di masyarakat. Informasi ini akan menjadi pertimbangan pansus dalam proses pembahasan.
Dalam kesempatan itu, Koordinator KMS Tarmizi menambahkan bahwa KMS sudah melakukan kajian dan diskusi mendalam terhadap ranperda ini. Bahkan sudah membahasanya pasal demi pasal. Oleh sebab itu kami akan sampaikan usulan secara tertulis kepada pansus. Ujar Tarmizi yang juga Koordinator FITRA Riau.
Anggota Koalisi yang turut hadir antara lain Himyul Wahyudi (AMAN Riau), Amniati (Riau Women Working Group/RWWG), Woro Supartinah dan Sukarno (LPESM), Hasan Supriyanto (FKKM Riau), Sri Wahyuni (Yayasan Bunga Bangsa), Istiqomah Marfuah (Perkumpulan Pemantauan Akuntabilitas Berkelanjutan), Sari (Green radioonline)(***)