13 Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pembebasan Lahan Jalan 70 Pekanbaru Tersisa 21,2 Persen

13 Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pembebasan Lahan Jalan 70 Pekanbaru Tersisa 21,2 Persen
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho didampingi Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah meninjau lahan untuk pembangunan Jalan 70

PEKANBARU, LIPO - Sudah 13 tahun berjalan, pembebasan lahan untuk mega proyek Jalan 70 dan Jembatan Siak V di Pekanbaru belum juga tuntas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat progresnya baru mencapai 80,8 persen hingga akhir September 2026.

Artinya, masih ada 21,2 persen lahan yang statusnya menggantung. Padahal, jalan ini digadang-gadang sebagai solusi kemacetan akut karena akan menjadi jalan lingkar penghubung Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dengan Jalan Lintas Timur Sumatera.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengakui masih ada titik-titik krusial yang belum bebas. Masalah terbesar berada di Trase I, tepatnya di bawah Jembatan Siak V sepanjang 1,5 kilometer.

"Trase I itu lebih kurang sekitar delapan kilometer yang hampir selesai. Masih ada di bawah Jembatan Siak V sekitar 1,5 kilometer yang belum selesai dibebaskan," kata Edu, Senin (28/9/2026).

Selain itu, ada pula sekitar 150 hingga 200 meter lahan di spot menjelang kilometer tujuh yang belum tuntas. Dari total 12 kilometer lahan yang dinyatakan bisa dibebaskan, dua titik inilah yang kini menjadi penghambat utama.

Ironisnya, untuk Trase IV yang berada di depan Kompleks Perkantoran Walikota di Tenayan Raya, pekerjaannya diklaim sudah rampung. Ketimpangan ini membuat proyek Jalan 70 terkesan jalan di tempat.

Proses yang berlarut-larut ini tak lepas dari skema ganti rugi melalui Konsolidasi Tanah (KT) yang dimulai sejak 2013. Edu menyebut kelompok lahan pertama sudah selesai, sementara kelompok kedua yang terdiri dari sekitar 70 pemilik lahan kosong ditargetkan tuntas tahun ini.

Meski tersisa seperlima lahan, Pemko mengklaim tidak ada kendala signifikan. Penanganan lahan warga di sekitar Jembatan Siak V disebut masih menjadi kewenangan penuh Dinas PUPR.

Jika seluruh lahan berhasil dibebaskan, Jalan 70 diyakini akan mengubah wajah transportasi Pekanbaru. Kendaraan yang hanya melintas tidak perlu lagi membebani jalan dalam kota, karena bisa langsung memutar melalui jalan lingkar tersebut.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jalan Rusak

Index

Berita Lainnya

Index