Dugaan Korupsi Tambang PT CCM, Rumah Mantan Kepala Daerah dan Mantan Kadis Digeledah Jampidsus

Dugaan Korupsi Tambang PT CCM, Rumah Mantan Kepala Daerah dan Mantan Kadis Digeledah Jampidsus
Tim Jampidsus Sedang Melakukan Penggeledahan di Salah Satu Kantor

JAKARTA, LIPO - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pertambangan.

Kali ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/9/2026) di sejumlah lokasi yang diduga terkait perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., merinci tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya No. 78 Jakarta,  Rumah mantan Kepala Daerah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dan Rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. 

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terlibat," kata Anang dalam keterangannya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Kejagung menegaskan seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index