MATARAM, LIPO - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Setampol dan sekitarnya, Resor Torean, Lombok Utara.
Kepala Sub Bagian TNGR, Astetika Ardiaristo, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan, hingga Rabu, 24 September 2026, luas areal terdampak sementara mencapai 589,23 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi rumput, ilalang, semak, dan vegetasi bawah lainnya.
“Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui berdasarkan pemantauan lapangan dan pemetaan udara drone,” Astetika, pada Kamis (24/09/26)
Dijelaskan Ardi, kebakaran pertama kali dilaporkan pada Selasa (22/9/2026) pukul 18.50 WITA.
Malam itu juga dilakukan konsolidasi pembentukan tim. Namun demi keselamatan petugas, pemadaman baru dieksekusi keesokan harinya.
Pada Rabu (23/9), tim awal sebanyak 7 personel dari Manggala Agni Resor Torean dan Masyarakat Peduli Api (MPA) bergerak lewat Jalur Torean menuju sisi timur Bukit Setampol. Tim ini bertugas hingga 26 September.
Bersamaan itu, 4 personel dari Balai TNGR, Koramil Bayan, dan Polsek Bayan juga melakukan patroli dan pemantauan dari Pos 3 Senaru.
“Kondisi lapangan sangat berat. Petugas harus menempuh sekitar 6 jam perjalanan dengan medan tebing terjal, ditambah angin kencang, vegetasi kering, serta kabut,” jelasnya.
Pada Kamis (24/9), kekuatan diperkuat dengan 30 personel gabungan yang dibagi dalam tiga tim, 6 personel Balai Dalkarhut Seksi III Mataram, 6 personel Manggala Agni TNGR, 16 personel MPA, 1 personel Koramil Bayan, dan 1 personel Polsek Bayan.
6 personel ditempatkan di sisi timur Bukit Setampol, sementara 24 personel lainnya disiagakan di kawasan Birisan Nangka untuk mencegah api merembet ke Jalur Pendakian Torean. Penugasan berlangsung hingga 27 September.
Tak hanya darat, Balai TNGR juga mengerahkan tim drone sebanyak 2 personel untuk pemantauan udara pada 23-24 September guna memetakan titik api dan sebaran kebakaran.
Untuk alasan keselamatan, Balai TNGR resmi menutup sementara Jalur Pendakian Torean sejak 23 September 2026 melalui Pengumuman Nomor PG.6/T.39/TU/KSA.04.01/?/09/2026.
“Penutupan ini untuk memberi ruang bagi tim pemadam bekerja optimal dan mencegah risiko bagi pendaki,” terang Ardi.
Balai TNGR mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas pemicu kebakaran dan tidak mendekati lokasi, serta selalu memantau informasi resmi dari Balai TNGR.*****